Buku Perbandingan Tradisi Jujuran dan Bajapuik: Perspektif Hukum Perkawinan Islam menyajikan telaah mendalam terhadap dua tradisi perkawinan yang hidup dalam masyarakat Indonesia—jujuran di kalangan suku Banjar dan bajapuik di kalangan masyarakat Piaman (Minangkabau). Melalui pendekatan hukum Islam, khususnya menggunakan teori maslahah mursalah, buku ini mengkaji bagaimana nilai-nilai adat tersebut dapat diposisikan dalam bingkai syariat.
Buku ini tidak hanya menggambarkan prosesi adat jujuran dan bajapuik secara deskriptif, tetapi juga membandingkan keduanya secara konseptual, normatif, dan sosiologis. Penulis juga menyoroti bagaimana adat dapat berperan sebagai pelengkap atau bahkan penopang dalam sistem hukum perkawinan Islam.






Ulasan
Belum ada ulasan.